Selasa, 24 Desember 2019

Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan panduan Menyusunnya



      Selamat datang di blok klinikguru. Di dalam kurikulum K13 (kurtilas) tentunya kita sering mendengar apa itu KI dan KD dan apakah ada panduannya dalam penyusunan KI dan KD tersebut. Kali ini klinikguru akan menjelaskan apa itu KI dan KD dan permendiknas yang menjadi acuan dalam penyusunan KI dan KD.

Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan siswa untuk mencapai suatu Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat, kelas atau program. Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4).Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif.
Kompetensi Dasar adalah kemampuan siswa untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran. KD terdiri dari sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotorik ). Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran;

     Nah panduan dalam membuat KI dan KD sudah ditentukan lewat peraturan menteri pendidikan no 37 tahun 2018, jadi kita tidak perlu bersusah payah dalam membuat KI dan KD tersebut. Kita tinggal mencermati apa yang sudah ada dalam panduan yang telah dibuat oleh Dinas.

Jika belum mempunyai Permendiknas no 37 tahun 2018 tentang penyusunan KI, dan KD dari SD, SMP dan SMA, teman-teman guru bisa mendownload disini


Tidak ada komentar:

Posting Komentar