Rabu, 25 Desember 2019

RPP STEM (Unduh/Download RPP STEM)


Selamat datang di blog klinikguru. Kali ini klinikguru akan membahas RPP berbasis STEM. Sebelumnya akan klinikguru pandu untuk mengetahui dasar-dasarnya terlebih dahulu.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau disingkat menjadi RPP, adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas, RPP dibuat oleh guru untuk membantunya dalam mengajar agar sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada pertemuan tersebut. Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dkembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar.
Menurut Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 Lampiran IV tentang implementasi kurikulum pedoman pembelajaran, RPP paling sedikit memuat

·         Tujuan Pembelajaran
·         Materi Pembelajaran
·         Metode Pembelajaran
·         Sumber Belajar
·         Penilaian

Menurut Klinikguru perkembangan RPP sangat dinamis, bisa dikatakan ada perbedaan cara penyusunan setiap tahunnya, sehingga komponen RPP juga turut berubah ubah. Dari RPP yang mengintegrasikan PPK, Literasi, 4C, dan HOTS. Di Tahun 2019 mulai diterapkannya RPP berbasis STEM, dan sekarang yang terbaru RPP yang berkiblat kepada Merdeka dalam Belajar, sesuai aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Nah RPP berbasis STEM (Science, Technology, Enginering, and Mathematic) adalah RPP yang menggunakan pendekatan pendidikan yang mengintegrasikan sains, teknologi, enginering dan matimatika dengan memfokuskan proses pendidikan pada pemecahan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari maupun profesi.

STEM memiliki pola yang dikenal dengan istilah EDP (Enginering Design Process) atau proses mendesain sebuah karya atau mesin. EDP ini kemudian memiliki banyak versi yang telah dirumuskan para ahli. 
RPP berbasis STEM ini merupakan proses pembelajaran yang berkiblat kepada teori pembelajaran konstruktivisme. Teori pembelajaran konstruktivisme merupakan teori pembelajaran yang sedang berkembang saat ini. Menurut teori ini, salah satu prinsip paling penting ialah bahwa guru tidak dapat hanya sekedar memberikan pengetahuan kepada siswa. Siswa harus membangun sendiri pengetahuan di benaknya. Guru dapat memberikan kemudahan untuk proses ini dengan memberikan siswa kesempatan untuk menemukan dan menerapkan ide-ide mereka sendiri.
Pada intinya RPP berbasis STEM ini mengajak guru untuk bisa merangsang dan mengarahkan peserta didik untuk bisa menghasilkan suatu produk berbasis proyek, produk tersebut bisa berupa peta, gambar, laporan eksperimen, miniatur, hasil presentasi dll. Proses tersebut menggunakan model pembelajaran berbasis Proyek.
Untuk lebih jelasnya teman teman guru bisa mencermati contoh RPP STEM  yang telah dibuat oleh salah satu guru teladan berikut.


Nah demikian teman teman guru sekalian semoga artikel yang sedikit ini bisa membantu....


Selasa, 24 Desember 2019

RPP Format Terbaru


Selamat datang di blog klinikguru. Administrasi sekolah memang menjadi momok yang luar biasa bagi para guru, beberapa hari kemarin klinik guru melakukan survei di salah satu sekolah swasta di Joga terkait permasalahan utama bagi seorang pendidik. Ternyata Administrasi Guru adalah permasalahan utama yang dialami oleh semua guru di sekolah tersebut. Untungnya peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sedikit banyak akan mengurangi beban dan permasalahan guru.
Kali ini klinik guru akan membahas mengenai peraturan pembuatan RPP yang terbaru. Merujuk kepada surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait pelaksanaan kurikulum 2013 dan pedoman penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran kurang lebih ada 4 poin yang harus dicermati

1.    Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
2.    Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap.
3.    Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-sebesarnya keberhasilan belajar murid
4.    Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-sebesarnya keberhasilan belajar murid.

      Dari 4 point yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan, kita dapat menyimpulkan bahwa pembuatan RPP akan diserahkan kepada kreatifitas Individu Guru masing masing atau sesuai dengan KKG dan MGMP tempat guru tersebut bernaung.
Nah disini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga memberikan acuan dalam pembuatan RPP terbaru ini. Berikut contohnya :

Model Format RPP Sesuai Surat Edaran Kemendikbud No 14 Tahun 2019 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) No. ....................................

Nama Satuan Pendidikan       : ...................................................................................................
Mata Pelajaran/Tema             : .................................................................................................
Kelas/Semester : IV/Ganjil    : ....................................................................................................
Materi Pokok                          : ....................................................................................................
Alokasi Waktu                        : ....................................................................................................
1.TujuanPembelajaran ...............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
2. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
2.1. Alat dan Bahan
2.1.1. Alat :
.......................................................................................................................... ..........................................................................................................................
2.1.2. Bahan :
...........................................................................................................................................................................................................................................................
2.1.3.Pertanyaan ................................................................................................................................................................................................................................................
2.2. Siswa berlatih praktik /mengerjakan tugas halaman buku
................................................................................................................................................................................................................................................................................
2.3. Siswa mempresentasikan hasil kerja kelompok/individu
.................................................................................................................................................. .............................................................................................................................
2.4. Menyimpulkan dan Penilaian Pembelajaran
2.4.1. Kesimpulan Pembelajaran
............................................................................................................................................................................................................................................................
2.4.2. Penilaian
......................................................................................................................................... ..................................................................................................................
..............................20....
Mengetahui
Kepala Sekolah                                                                       Guru Mata Pelajaran/Kelas         

       
=..........................=                                                                 =.............................................. =
NIP                                                                                         NIP    

Catatan : Komponen lainnya sebagai pelengkap.


Mudah sekali kan pembuatan RPP terbaru ini, semoga keputusan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini meringankan beban guru terhadap administrasi guru yang selama ini menjadi momok bersama.


Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan panduan Menyusunnya



      Selamat datang di blok klinikguru. Di dalam kurikulum K13 (kurtilas) tentunya kita sering mendengar apa itu KI dan KD dan apakah ada panduannya dalam penyusunan KI dan KD tersebut. Kali ini klinikguru akan menjelaskan apa itu KI dan KD dan permendiknas yang menjadi acuan dalam penyusunan KI dan KD.

Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan siswa untuk mencapai suatu Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat, kelas atau program. Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4).Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif.
Kompetensi Dasar adalah kemampuan siswa untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran. KD terdiri dari sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotorik ). Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran;

     Nah panduan dalam membuat KI dan KD sudah ditentukan lewat peraturan menteri pendidikan no 37 tahun 2018, jadi kita tidak perlu bersusah payah dalam membuat KI dan KD tersebut. Kita tinggal mencermati apa yang sudah ada dalam panduan yang telah dibuat oleh Dinas.

Jika belum mempunyai Permendiknas no 37 tahun 2018 tentang penyusunan KI, dan KD dari SD, SMP dan SMA, teman-teman guru bisa mendownload disini